Belasan Gerobak PKL di Kota Tua Kembali Ditertibkan
Belasan gerobak dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel menjajakan dagangannya di kawasan Kota Tua kembali
ditertibkan Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Rabu (13/8). Selain menimbulkan kesemrawutan, penertiban dilakukan dalam upaya menjaga kelestarian, keamanan dan keindahan kawasan Kota Tua.Penertiban difokuskan pada pedagang kaki lima yang berdagang tidak pada tempatnya. Kecuali pedagang binaan kawasan Kota Tua
Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, penertiban dan pembersihan terpadu yang melibatkan ratusan personel gabungan jajaran Pemkot Jakarta Barat, TNI, Polri dan ormas dilakukan untuk menjaga keindahan, kebersihan dan keamanan kawasan kota tua.
“Kegiatan pembersihan dan penertiban di Kawasan Kota Tua sudah pernah kami lakukan. Namun, masih minimnya kesadaran masyarakat dan para PKL menjaga kebersihan dan ketertiban membuat kawasan kembali tampak kumuh, hingga saat ini kegiatan tersebut kembali kami lakukan,” ujar Anas, Rabu (13/8).
400 Lapak PKL di Kali Baru Timur DitertibkanDikatakan Anas, kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum yang menjadi kebanggaan serta ikon wisata Jakarta Barat. Diharapkan, nantinya kawasan Kota Tua akan terlihat bersih, aman dan indah.
"Penertiban difokuskan pada pedagang kaki lima yang berdagang tidak pada tempatnya. Kecuali pedagang binaan kawasan Kota Tua," ucap Anas.
Selain penertiban dan pembersihan, lanjut Anas, pihaknya juga membenahi sejumlah saluran air di Plaza Museum Fatahillah yang mampet dan menimbulkan bau tidak sedap.
Kasudin Kebersihan Jakarta Barat, Wahyu Pujiastuti mengatakan, untuk melakukan pembersihan di kawasan Kota Tua, pihaknya menyiapkan 15 kendaraan pengangkut sampah.
"Sebenarnya setiap hari kami menugaskan sekitar 15 petugas kebersihan, 1 armada truk dan 5 gerobak motor di kawasan Kota Tua. Tapi, tetap saja banyak sampah yang berserakan akibat minimnya kesadaran pengunjung yang membuang sampah tidak pada tempat sampah yang juga banyak kami sediakan di lokasi tersebut,” tutur Wahyu.
Camat Tamansari, Paris Limbong menambahkan, sebanyak 18 gerobak PKL dan 10 truk sampah berhasil ditertibkan dan dibersihkan dari kawasan tersebut. Untuk menjaga agar PKL tidak kembali, ke depan pihaknya akan melakukan penjagaan setiap hari. Pihaknya berkomitmen, akan memberikan sanksi tegas kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan dengan cara menahan KTP-nya dan selanjutnya diberikan surat peringatan.
"Kita bentuk posko pengawasan dan penjagaan. Setiap hari nantinya ada aparat yang mengawasi dan menjaga kawasan Kota Tua. Mereka bertugas dari pagi hingga malam hari," katanya.